Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Modus Penipuan Agen Asuransi yang Sering Terjadi 

5 Modus Penipuan Agen Asuransi yang Sering Terjadi
5 Modus Penipuan Agen Asuransi yang Sering Terjadi
Sumber : Pixabay

Masyarakat Indonesia mulai sadar akan pentingnya memiliki asuransi, hal ini dibuktikan dengan semakin banyak produk asuransi yang ditawarkan pada pasar, sebagai sebuah produk financial sebagian produk asuransi ditawarkan ke masyarakat melalui agen asuransi. Kehadiran agen asuransi memiliki beberapa fungsi diantaranya membantu nasabah dalam memahami produk asuransi, nasabah dapat memperoleh informasi mengenai jenis, manfaat, serta proses claim asuransi hingga besaran premi melalui agen asuransi.

Akan tetapi terlepas dari berbagai fungsi positive agen asuransi, terdapat beberapa oknum yang dengan sengaja menyalahgunakan perannya sebagai agen asuransi. Jadi jika anda hendak membeli asuransi melalui agen, kenali modus-modus penipuan yang kerap dilakukan oleh agen asuransi berikut.

Baca Juga : Peran dan Manfaat Asuransi, Sudahkah Anda Dapatkan? 

1. Agen Tidak Membayarkan Premi

Modus pertama adalah meminta nasabah mentransfer besaran premi kepada rekening pribadi agen, hal ini bisa terjadi saat nasabah pertama kali oknum agen asuransi bertemu dengan calon nasabah. Untuk menghindari hal ini, anda sebagai nasabah hendaknya menghindari melakukan transfer uang premi ke rekening pribadi agen asuransi. Lakukan transfer langsung ke rekening perusahaan asuransi yang telah tersedia pada polis asuransi.

2. Agen Sering Menyarankan Pindah Asuransi

Modus berikutnya adalah oknum agen asuransi membujuk nasabah untuk pindah asuransi dengan iming-iming pelayanan yang lebih baik atau premi yang lebih kompetitif, hal ini dilakukan oknum agen asuransi untuk mendapatkan komisi dalam pembukaan polis baru atau yang biasa dikenal dengan fee churning.

Baca Juga : 7 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Mana Yang Lebih Untung?

Aktivitas pindah asuransi yang sering akan memberikan kerugian bagi nasabah, nasabah akan membayarkan premi lebih tinggi mengingat usia nasabah yang terus bertambah. Mengingat asuransi merupakan sebuah produk financial yang menawarkan manfaat yang unik dan berbeda maka pindah asuransi akan memberikan potensi bagi anda kehilangan manfaat dari produk asuransi.

3. Agen Menerbitkan Polis Baru Ketika Nasabah Mengajukan Up-Grade atau Down-Grade

Modus ini dapat dialami oleh nasabah asuransi, berdalih memproses upgarde atau downgrade polis asuransi, agen asuransi jusrtru menerbitkan polis baru dengan manfaat yang diinginkan nasabah. Hal ini dilakukan oleh agen asuransi dengan tujuan mendapatkan komisi dari pembukaan polis baru. Untuk terhindar dari penipuan dengan modus seperti ini nasabah dapat melakukan pengecekan terhadap nomor polis apakah baru atau tetap pada nomor polis lama.

Baca Juga : Mengenal Lebih Jauh Tentang Asuransi, dan Pentingnya dalam Kehidupan?

Jika nasabah lebih jeli, praktek ini jelas merugikan nasabah mengingat nasabah harus membayarkan premi yang lebih tinggi seiring bertambahnya usia, selain itu jika polis lama memiliki nilai tunai, bisa jadi nilai tunai ditarik untuk membayarkan premi polis baru.

Sebagai langkah menghindari hal ini ketika anda sebagai nasabah melakukan pengajuan proses upgrade polis anda dapat crosscheck melalui underwriter yang dikirimkan oleh perusahaan dengan memperhatikan nomor polis, segera laporkan ke customer service jika anda menemukan nomor polis yang berubah. Nasabah juga dapat mencegah hal ini dengan membaca secara detail dan teliti seluruh dokumen yang diberikan agen asuransi, hindari tanda tangan pada dokumen kosong atau pada dokumen yang anda tidak paham isi dan informasinya.

Baca Juga : Definisi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Hal Yang Patut Diketahui

4. Agen Asuransi Menutupi Informasi Produk

Modus penipuan seperti ini kerap terjadi, dimana agen asuransi tidak menjelaskan secara detail mengenai produk asuransi yang ditawarkan. Hal ini dilakukan oleh agen yang hanya fokus terhadap komisi penjualan premi asuransi, umumnya agen hanya menjelaskan manfaat polis asuransi tanpa menjelaskan resiko yang mungkin muncul atau persyaratan claim polis kedepannya.

Baca Juga : Kartu Kredit, Keuntungan dan Kerugiannya

5. Agen Menyarakan Nasabah Menutupi Kondisi Kesehatan

Terdapat oknum agen asuransi nakal yang bertujuan mengejar fee penjualan polis asuransi dengan menyarankan nasabah untuk tidak mengisi riwayat kesehatan dengan valid, hal ini ditujukan agar nasabah diterima oleh perusahaan asuransi.

Nyatanya hal ini justru memberikan peluang merugikan nasabah dikemudian hari mengingat adanya potensi klaim nasabah ditolak jika ditemukan kondisi yang tidak sesuai.

Baca Juga : Kredit Tanpa Agunan (KTA), Definisi dan Keunggulannya

Itu tadi kelima modus penipuan yang kerap dilakukan oleh oknum agen asuransi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri tanpa mempertimbangkan kerugian yang mungkin dialami oleh nasabah. Pastikan anda memilih perusahaan asuransi terpercaya serta agen asuransi yang terpercaya agar terhindar dari berbagai modus penipuan.

Posting Komentar untuk "5 Modus Penipuan Agen Asuransi yang Sering Terjadi "