Apa Itu Kredit Multiguna (KMG)?
Salah satu jenis pembiayaan yang banyak diminati nasabah perbankan saat ini adalah Kredit Multiguna atau KMG. Kredit Multiguna atau KMG dijadikan opsi bagi masyarakat untuk memecah persoalan kondisi ekonomi, atau dapat digunakan untuk dijadikan opsi atau pilihan pengembangkan bisnis atau usaha yang sedang berjalan.
Baca Juga : Kredit Tanpa Agunan (KTA), Definisi dan Keunggulannya
Definisi Kredit Multiguna (KMG)
Kredit Multiguna (KMG) merupakan salah satu produk perbankan untuk memberikan pinjaman dana tunai kepada debitur atau peminjam. Kredit Multiguna atau KMG mewajibkan peminjam atau debitur untuk menjaminkan atau mengagunkan asset debitur kepada perbankan pemberi kredit. Besar nilai pinjaman atau kredit akan disesuaikan dengan nilai asset yang diagunkan tentunya sesuai dengan hasil analisa kelayakan kredit calon nasabah. KMG atau Kredit Multiguna dapat dijadikan sebagai modal bisnis atau usaha, biaya pendidikan atau pernikahan, serta kebutuhan lainnya.
Kelebihan Kredit Multiguna (KMG)
Kredit Multiguna atau KMG memiliki beberapa keunggulan yang patut dipertimbangkan calon nasabah, diantaranya keunggulan Kredit Multiguna atau KMG sebagai berikut.
1. Nilai Limit Pinjaman.
Nilai limit pinjaman disesuaikan dengan nilai taksiran agunan sehingga semakin tinggi nilai agunan yang dijaminkan akan mendapatkan nominal limit pinjaman yang tinggi. Hal ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi calon debitur, selain debitur perbankan juga mendapatkan keuntungan, mengingat potensi gagal bayar debitur dapat diproteksi diawal.
Baca Juga : Definisi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Hal Yang Patut Diketahui
2. Keperuntukan
Seperti yang telah disinggung pada paragraf awal, Kredit Multiguna atau KMG dapat dijadikan sumber pendanaan bagi berbagai kebutuhan diantaranya dana pendidikan, modal usaha ataupun kebutuhan konsumtif lainnya.
3. Tenor
Kredit Multiguna atau KMG menawarkan masa waktu pinjaman atau tenor pembayaran yang panjang. Bahkan dapat mencapai 10 tahun.
Kekurangan Kredit Multiguna ( KMG)
1. Mewajibkan adanya Agunan
Berbeda dengan KTA atau Kredit Tanpa Agunan yang tidak memerlukan jaminan, dalam pengajuan Kredit Multiguna atau KMG mewajibkan adanya jaminan dengan nilai yang sesuai dengan besaran nilai pinjaman bagi calon nasabah.
2. Waktu Pengajuan
Waktu proses pengajuan Kredit Multiguna atau KMG biasanya lebih lama, hal ini dikarenakan diperlukannya validasi terkait data-data yang diajukan selain itu validasi juga dilakukan terhadap nilai asset yang dijaminkan.
3. Resiko Gagal Bayar.
Setiap piutang tentunya memiliki resiko gagal bayar, dalam Kredit Multiguna atau KMG jika debitur mengalami gagal bayar akan berpotensi kehilangan asset yang dijaminkan.
Baca Juga : Investasi: Definisi, Jenis, Tujuan, Dan Manfaat, Serta Berbagai Risikonya
Agunan atau Jaminan
Secara umum beberapa asset yang dapat diagunkan untuk mendapatkan Kredit Multiguna atau KGM diantaranya.
1. Properti
Yang paling umum dijadikan agunan dalam mengajukan KMG atau Kredit Multiguna adalah bukti kepemilikan properti seperti bukti kepemilikan tanah, rumah atau tanah. Bukti kepemilikan dapat berupa Sertifikat Hak Milik dan atau Sertifikat Hak Guna Bangunan. Nilai yang didapatkan dari menjaminkan bukti kepemilikan properti relatife besar selain itu tenor yang didapatkan juga panjang.
2. Kendaraan Bermotor
Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor atau BPKB dapat dijadikan agunan diperbankan, sayangnya nilai limit pinjaman dan masa tenor yang didapat dengan menjaminkan BPKB tidak sebesar dan sepanjang bukti pemilikan properti, hal ini dipengaruhi oleh nilai depresiasi kendaraan bermotor yang tinggi.
3. Logam Mulia (LM)
Belakangan Logam Mulia atau LM mulai dilirik dan digunakan sebagai agunan atau jaminan dalam Kredit Multiguna. Nilai logam mulia yang selalu naik dan jelas menjadikannya primadona.
Baca Juga : Yang Perlu Kamu Tahu Tentang Cryptocurrency

Posting Komentar untuk "Apa Itu Kredit Multiguna (KMG)?"